![]() |
| Wakil Ketua Dewan Pers M. Agung Dharmajaya menyampaikan materi pada Kursus Dasar Pewarta (SUSDAPE) XX LKBN ANTARA di Jakarta, Rabu (26/07/2023). (BRAGANews/Khaerul Izan) |
"Jangan menulis informasi dari narasumber yang ragu-ragu,"
Jakarta (BRAGANews) – Wakil Ketua Dewan Pers M. Agung Dharmajaya mengatakan bahwa kebenaran informasi dalam suatu berita merupakan hal yang lebih penting daripada penyampaian berita bernada positif dengan bahasa yang baik.
“Jangan menulis informasi dari narasumber yang ragu-ragu,” kata M. Agung Dharmajaya saat memberikan pelatihan mengenai “Etika, Sistem, dan Hukum Pers” pada Kursus Dasar Pewarta (SUSDAPE) XX LKBN ANTARA di Jakarta, Rabu.
Dia mengatakan bahwa pewarta tidak boleh menulis dengan prasangka dan rasa tidak suka, maupun menambahkan fakta berdasarkan dugaan atau asumsi pribadi.
Agung mengatakan menulis berita bohong akan menghancurkan kredibilitas diri sendiri dan kepercayaan publik terhadap perusahaan tempat jurnalis tersebut bekerja.
Oleh karena itu, lanjut Agung, seorang jurnalis harus mengikuti etika jurnalistik dalam melaporkan setiap peristiwa untuk menjaga kepercayaan publik.
Dia menuturkan bahwa etika jurnalistik meliputi prinsip kejujuran, akurasi, keadilan, ketidakberpihakan, dan independensi.
“Pelanggaran kerap terjadi pada Pasal 1 dan Pasal 3 Kode Etik Jurnalistik,” Agung mengatakan
Dia juga menyatakan bahwa jurnalis harus memprioritaskan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun instansi.
Agung menambahkan, untuk memastikan berita yang ditulis memuat fakta yang baik, maka narasumber sebaiknya tiga sampai empat orang dengan kredibilitas yang dapat dipertanggungjawabkan.
Selain mengenai etika jurnalistik, Agung juga menuturkan mengenai hukum pers.
Ia mengatakan bahwa Undang-Undang (UU) Pers dibuat untuk memastikan pewarta melaksanakan tanggung jawabnya, menjaga akuntabilitas pewarta, serta melindungi kebebasan pers.
Agung menyatakan bahwa peraturan tersebut juga mendorong agar jurnalis bekerja demi kepentingan publik dan tidak menyalahgunakan kapabilitas mereka untuk kepentingan pribadi.
Pewarta: Uyu Septiyati Liman
Editor: Khaerul Izan

Comments
Post a Comment