![]() |
| Redaktur Pelaksana Perum LKBN ANTARA Teguh Priyanto saat mengisi materi dalam Kursus Dasar Pewarta (SUSDAPE) XX di Jakarta, Rabu (02/08/2023). (BRAGANews/Agatha Olivia Victoria) |
"Dengan demikian berita layak ANTARA akan berbeda dengan yang lain"
Jakarta (BRAGANews) - Redaktur Pelaksana Perusahaan Umum Lembaga Kantor Berita Nasional (Perum LKBN) ANTARA Teguh Priyanto mengatakan berita layak ANTARA wajib memiliki standpoint (pijakan) dan kode etik.
"Dengan demikian berita layak ANTARA akan berbeda dengan yang lain," ujar Teguh saat mengisi materi dalam Kursus Dasar Pewarta (SUSDAPE) XX di Jakarta, Rabu.
Standpoint pemberitaan perlu dibuat agar berita yang disiarkan ANTARA memiliki ciri khas yang kuat di mata publik. Jika standpoint dijaga dalam setiap berita, maka hal itu akan menjadi identitas berita ANTARA.
Ia membeberkan, terdapat setidaknya lima standpoint pemberitaan ANTARA, yakni berita merujuk aturan, jurnalisme positif, Kantor Berita Negara, merajut kebangsaan, serta ke-Indonesia-an.
Berdasarkan standpoint pemberitaan ANTARA, pertama, berita ANTARA merujuk pada Undang-Undang (UU) Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Umum Media Siber.
Standpoint kedua yaitu jurnalisme positif yang membangkitkan optimisme, menginspirasi, dan membangun, mendidik, mencerahkan, dan memberdayakan masyarakat, serta menjaga ketenteraman dan kedamaian masyarakat.
Selanjutnya, pemberitaan sebagai Kantor Berita Negara menjadi pijakan ketiga dimana pemberitaan ANTARA harus menjaga citra negara, pemerintah, dan lembaga negara, diseminasi informasi program pembangunan, menjabarkan kebijakan pemerintah, memerangi hoaks dan disinformasi, serta menyuarakan aspirasi warga negara.
Keempat, berita ANTARA memiliki pijakan untuk merajut kebangsaan dengan menjaga keutuhan dan kedaulatan NKRI, menjaga nilai-nilai Pancasila, merawat kebinekaan, serta menangkal sentimen SARA dan radikalisme.
Pijakan kelima yaitu ke-Indonesia-an, dengan melestarikan budaya dan kearifan lokal, mengangkat potensi ekonomi bangsa, mengangkat pembangunan pendidikan dan sumber daya manusia unggul, serta mengangkat inovasi dan kreativitas anak bangsa.
Selain standpoint, Teguh mengingatkan berita layak ANTARA juga wajib memperhatikan kode etik, dalam hal ini KEJ yang memiliki 11 pasal. Dengan begitu, pewarta bisa bertanggung jawab dalam menjalankan profesinya.
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Khaerul Izan

Comments
Post a Comment