Skip to main content

ANTARA nilai pewarta harus menjunjung tinggi kode etik yang berlaku

Redaktur Pelaksana Perum LKBN ANTARA Teguh Priyanto sedang mengisi materi mengenai Pakta Integritas dalam Kursus Dasar Pewarta (SUSDAPE) XX di Jakarta, Senin (24/07/2023). (ANTARA/HO-Lembaga Pendidikan Jurnalistik ANTARA)

“Dengan demikian, diharapkan profesionalisme dan integritas wartawan dalam melaksanakan tugas jurnalistik dapat tetap terjaga,"

Jakarta (BRAGANews) - Redaktur Pelaksana Perusahaan Umum Lembaga Kantor Berita Nasional (Perum LKBN) ANTARA Teguh Priyanto menilai wartawan harus menjunjung tinggi kode etik yang berlaku.

Dalam kode etik tersebut, independensi merupakan aspek kunci yang tidak boleh diintervensi oleh pihak manapun.

“Dalam menghadapi kebijakan atau arahan dari perusahaan, wartawan harus memahami batasan-batasan yang ada untuk tetap berpegang pada kebenaran sesuai kode etik," ucap Teguh dalam Kursus Dasar Pewarta (SUSDAPE) XX di Jakarta, Senin.

Maka dari itu, menurut Teguh, Kode Etik Jurnalistik merupakan tanggung jawab dalam menjaga integritas dan profesionalisme wartawan dalam menjalankan tugasnya.

Ia pun memerinci 11 pasal Kode Etik Jurnalistik sebagai acuan bagi para peserta dalam menandatangani Pakta Integritas sebelum para siswa menjalankan SUSDAPE XX selama enam bulan, yakni dari 24 Juli 2023 hingga 21 Januari 2023.

Adapun para peserta SUSDAPE XX harus menandatangani Pakta Integritas dan melaksanakan dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.

“Dengan demikian, diharapkan profesionalisme dan integritas wartawan dalam melaksanakan tugas jurnalistik dapat tetap terjaga," katanya.

Saat memerinci setiap pasal pada Kode Etik Jurnalistik, Teguh menekankan sifat independensi pewarta yang ada pada pasal 1 agar para peserta tidak boleh dipengaruhi atau diintervensi dalam menyajikan berita supaya akurat, berimbang, dan tidak tendensius.

Keprofesionalan bagi pewarta dalam menjalankan tugas, yang melibatkan larangan terhadap pemerasan dan penipuan, juga turut diingatkan lantaran menjadi poin penting bagi pewarta dalam melaksanakan tugasnya di lapangan.

Selain Kode Etik Jurnalistik, ia menyebutkan Pakta Integritas yang diteken oleh para peserta SUSDAPE XX juga didasarkan pada Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) perusahaan ISO 37001:2016.

Sistem tersebut meliputi pelaksanaan Empat No’s, yakni menolak suap dan pemerasan (no bribery), menolak hadiah atau gratifikasi (no gift), menolak komisi dan tanda terima kasih (no kickback), serta menolak jamuan yang berlebihan (no luxurious hospitality).

Pewarta: Alexander A. Wauran

Editor: Agatha Olivia Victoria

Situs ini dikelola oleh anggota Kelompok 8 peserta Kursus Dasar Pewarta (SUSDAPE) XX Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA dengan tujuan untuk mengasah kemampuan jurnalistik peserta.

Comments